MEMPERINGATI MAULIDURROSUL BUKAN SUNAH
Menurut
novi dalam opini yang ditulisnya tentang Maulid Nabi ia meyimpulkan bahwa
memperingati Maulid Nabi Ia sependapat Sunah.
Kaum muslim di seluruh
dunia memperingati perayaan Maulid Nabi yang bersejarah, untuk menyambut
keberkatan dan kebahagian pada hari tersebut. Hal ini merupakan suatu adat dan
yang turun temurun yang telah dilakukan oleh para petua terdahulu. Dalam
memperingati hari kelahiran Nabi Saw yang diperingati di seluruh pelosok di
Indonesia khususnya, diadakan sebuah acara tertentu, misalnya dengan
melantunkan syair-syair dan qasidah-qasidah pujian, pembacaan maulid,
ceramah yang berisikan hikmah keteladanan baginda Rasulullah Saaw dan lain
sebagainya.
Setelah
membaca saya langsung tertarik ketika mengatakan perayaan Maulid Nabi Saw itu Sunah
namun ia tidak menyebutkan dalil yang mengatakan kesunahan itu, seperti yang
saya tau bahwa setiap perkara sunah biasanya tertuang dalam sebuah hadist namun
ia tidak menyatakan hadist itu. Jadi saya kurang sepakat jika merayakan Maulid
Nabi Muhammad Saw itu Sunah. Dalam pembahasan awal ia mengemukakan bahwa ada
dua pendapat yang mengatakan Bid’ah yang baik dan ada juga yang mengatakan
Bid’ah yang tidak baik, namaun ia tidak mengatakan itu sebuah Bid’ah yang baik,
akan tetapi ia cendrung kepada kesunahan merayakan Maulid Nabi Saw tersebut.
Menuurut
saya merayakan Maulid Nabi Muhammad Saw itu adalah bentuk cinta untuk mengingat perjuangan beliau. Dengan
merayakannya membuktikan kita cinta kepada beliau seperti yang biasa dilakukan
oleh orang Islam lainnya untuk mengahrapkan syafaatnya : Diriwayatkan bahwa Abbas bin Abdulmuttalib melihat Abu Lahab dalam
mimpinya, dan Abbas bertanya padanya : “bagaimana keadaanmu?”, abu lahab
menjawab : “di neraka, Cuma diringankan siksaku setiap senin karena aku
membebaskan budakku Tsuwaibah karena gembiraku atas kelahiran Rasul saw”
(Shahih Bukhari hadits no.4813). Walaupun kafir
terjahat ini dibantai di alam barzakh, namun tentunya Allah berhak menambah
siksanya atau menguranginya menurut kehendak Allah swt, maka Allah menguranginya
setiap hari senin karena telah gembira dg kelahiran Rasul saw dengan
membebaskan budaknya.
Walaupun mimpi tak
dapat dijadikan hujjah untuk memecahkan hukum syariah, namun mimpi dapat
dijadikan hujjah sebagai manakib, sejarah dan lainnya, misalnya mimpi orang
kafir atas kebangkitan Nabi saw, maka tentunya hal itu dijadikan hujjah atas
kebangkitan Nabi saw maka Imam imam diatas yg meriwayatkan hal itu tentunya
menjadi hujjah bagi kita bahwa hal itu benar adanya, karena diakui oleh imam
imam dan mereka tak mengingkarinya.
Jadi menurut saya
merayakan Kelahiran Nabi Saw itu bukan Sunah tetapi wujud kecintaan yang tertanam pada hati-hati
pencinta Nabi Saaw yang juga diperintahkan Allah Swt dalam firman-Nya: “Katakanlah:
“Jika bapa-bapa , anak-anak , saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu,
harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya,
dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan
RasulNya dan dari berjihad di jalan nya, Maka tunggulah sampai Allah
mendatangkan Keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang fasik.” (QS Taubah ayat 24).
Dan juga maulid Nabi
Saaw merupakan ajang dakwah yang berpontensial guna mengenang kembali jasa
perjuangan dan integritas Nabi Saaw sebagai seorang pemimpin yang mengagumkan,
yang memberikan keteladanan bagi umatnya,dalam Al-Qur’an juga disinggung;. “Sesungguhnya
Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut Allah.” (QS Al-Ahzab ayat 21). Dan sekaligus membawa
pesan-pesan Islami yang berguna bagi seluruh lapisan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar